Bendera Indonesia

Bendera Indonesia

Bendera Indonesia secara resmi diadopsi pada 17 Agustus 1945, tiga hari setelah berakhirnya Perang Dunia II. Ini tetap menjadi bendera kebangsaan ketika Indonesia mendapat pengakuan kemerdekaannya dari Belanda pada tahun 1949.

Bendera, reka bentuk sederhana garis merah dan putih, mempunyai sejarah yang panjang. Ini pertama kali dikaitkan dengan kerajaan Majapahit, yang berkembang dari abad ke-13 hingga ke-16 di Jawa timur, dan menggabungkan simbolisme warna tradisional: merah untuk keberanian dan putih untuk kejujuran. Baru-baru ini, ia diadopsi pada tahun 1922 oleh Kesatuan Indonesia, sebuah organisasi nasionalis pelajar Indonesia yang belajar di Belanda. Pada tahun 1928 Parti Nasionalis Indonesia juga mengadopsi bendera. Secara kebetulan, bendera Indonesia sama, kecuali dimensi, dengan bendera Monaco.

Artikel Berkaitan